WN India Serbu Indonesia, Pangdam Jaya: 141 Orang Isolasi di Hotel Holiday Inn

Sabtu, 24 April 2021 - 12:54 WIB
Sebelumnya diberitakan, diketahui 160 orang terdiri 153 WN India dan 7 WN Indonesia. Sementara itu, sebanyak 12 orang dinyatakan positif Covid-19.

Pemerintah bakal menerapkanperaturan Kementerian Kehukuman No. 26/2020 tentang visa itu dinyatakan tertutup untuk warga negara asingdan beberapa pengecualian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, hal ini dikarenakan tingginya kasus Covid-19 di India.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam video, Jumat 23 April 2021. Baca juga: Polisi Sebut Proses Karantina WNA India Kondusif, Tidak Ricuh
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!