Sekat 2 Titik Jalur Mudik, Polres Tangsel Pelototi Kendaraan Pribadi dan Travel

Sabtu, 24 April 2021 - 11:13 WIB
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando. Foto: Hambali/Okezone
TANGERANG SELATAN - Pihak kepolisian akan mencegah adanya arus kendaraan yang tetap nekat melakukan mudik jelang Lebaran . Jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan menyekat dua titik jalur yang kerap dilintasi pemudik.

Kedua titik itu berada di Pospol Bitung dan gerbang Tol Bitung. Penyekatan itu dilakukan agar para pengendara yang telah diputar balik dari jalan arteri menuju tol, tidak kembali melanjutkan mudik melalui gerbang tol.



"Jadi di tol kita sekat lagi, jangan sampai nanti mereka malah lanjut lagi ke Merak lewat tol," terang Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, Sabtu (24/4/2021). Baca juga: Perketat Larangan Mudik, Ketua DPRD DKI Usul SPBU Ditutup

Penyekatan itu tetap akan dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Selain penyekatan, polisi juga akan menyiagakan sejumlah personelnya di 6 titik check point di wilayah hukum Polres Tangsel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!