Selamatkan Kekayaan Negara Rp312 Miliar, 26 Jaksa Kejari Dapat Penghargaan

Sabtu, 24 April 2021 - 07:30 WIB
Sebanyak 26 Jaksa menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya setelah berhasil menyelamatkan aset milik negara. SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Sebanyak 26 Jaksa yang bertugas di tiga seksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran serta aktif memberikan pendampingan menyelamatkan uang negara mencapai Rp312 miliar lebih.

Dari 26 Jaksa Kejari Surabaya penerima penghargaan diantaranya Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca A, serta Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Surabaya Normadi Elfajr.



Penyerahan piagam penghargaan ini dilakukan langsung Wali Kota Eri Cahyadi dalam acara MoU atau penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemkot dan Kejari Surabaya di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Jumat (23/4/2021). Baca juga: Pascaditangkap, Kejagung Titipkan Buronan Kasus Illegal Loging ke Rutan Salemba

Eri menuturkan, ada pembaruan atau penambahan item dalam kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara pemkot dan Kejari Surabaya. Dengan demikian, pihaknya semakin yakin ke depan permasalahan hukum yang dihadapi di Kota Surabaya bisa diselesaikan. "Alhamdulillah tadi sudah disampaikan, banyak aset pemkot yang sudah kembali setelah dilakukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Eri.

Pihaknya mengaku optimis, ke depan aset-aset pemkot yang telah berhasil diselamatkan jumlahnya juga akan bertambah. Tentunya, aset yang telah berhasil diselamatkan itu ke depannya diharapkan dapat bermanfaat untuk warga Kota Surabaya.

Sebagai tanda terima kasih dan bentuk apresiasi, Eri Cahyadi juga memberikan penghargaan kepada 26 Jaksa Kejari Surabaya. Sebab, dengan adanya pendampingan hukum yang dilakukan kejaksaan, pemkot dapat berhasil menyelamatkan ratusan aset milik negara."Penghargaan ini sebagai tanda terima kasih kami dari Pemkot Surabaya. Penghargaan ini kalau dinilai kecil nilainya dari apa yang telah diperjuangkan teman-teman Kejari Surabaya dengan mengembalikan aset untuk warga Surabaya," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!