Pemkot Bogor Kesulitan Tambah Ruang Terbuka Hijau, Ini Penyebabnya

Jum'at, 23 April 2021 - 22:45 WIB
Tak sampai disitu, Pemkot Bogor juga menghindari adanya penebangan pohon secara ilegal atau tak sesuai dengan prosedur yang dipersyaratkan. Dedie menjelaskan, Pemkot sudah siapkan denda untuk itu.

Upaya penegakan aturan itu, dikatakan Dedie sudah diterapkan sejak lama. Hanya saja memang, informasi terkadang tak sampai ditataran penegak aturan, terutama yang berada di area-area lingkungan perkantoran, perbelanjaan, hingga pembangunan lainnya.

Dalam aturannya menyebut, jika ada pohon yang harus ditebang secara prosedur, maka ada persyaratan untuk mengganti jumlah pohon tertentu sebagai persyaratan penebangan sebuah pohon

"Itu salah satu saja. Artinya masyarakat harus proaktif, masyarakat harus membantu pemerintah untuk ikut melestarikan dan menjaga alam. Yang kedua, kalau ada pelanggaran - pelanggaran, seperti yang tidak berizin itu harusnya dilaporkan juga," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!