PLN UP3 Cikarang Berikan Promo Tambah Daya Listrik Selama Ramadhan

Jum'at, 23 April 2021 - 19:14 WIB
Manager PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki.Foto/SINDOnews/Dok
BEKASI - PT PLN (Persero) memberikan promo tambah daya listrik selama bulan Ramadhan melalui program layanan Ramadhan Berkah dan Ramadhan Peduli. Layanan ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang hendak melakukan tambah daya.

Manager PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki mengatakan, layanan Ramadhan Peduli merupakan layanan berupa keringanan biaya penyambungan untuk tambah daya (TD) melalui mekanisme penerbitan voucher elektronik atau e-Voucher bagi konsumen yang membeli produk layanan Renewable Energy Certificate (REC).



"Sedangkan program Ramadhan Berkah merupakan layanan berupa keringanan biaya penyambungan untuk tambah daya bagi konsumen tegangan rendah satu phasa golongan tarif sosial," kata Syauki melalui keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).

Kendati demikian, keringanan ini khusus diperuntukan bagi rumah ibadah yang ingin menambah daya. Kedua paket program layanan PLN selama bulan Ramadhan tersebut berlaku bagi konsumen yang mendaftar dan melakukan pembayaran sejak 5 April hingga 31 Mei 2021.

Menurut Syauki, kriteria konsumen yang dapat memanfaatkan layanan Ramadhan Peduli ini sama seperti paket Ramadhan Berkah antara lain sudah menjadi konsumen PLN sebelum 1 Maret 2021. "Kriteria berikutnya yakni tanpa perubahan fasa dari satu fasa ke tiga fasa atau sebaliknya, tanpa migrasi layanan dari prabayar ke pascabayar, tanpa mengubah golongan tarif peruntukannya," kata dia.

"Juga dapat diberlakukan untuk konsumen tarif layanan reguler yang menambah daya sekaligus beralih ke tarif layanan premium atau B2B, tetapi tidak berlaku sebaliknya," sambungnya. Baca: Pemkot Bekasi Siapkan Aturan SIKM, Begini Alur Mengurusnya

Syauki menambahkan, kriteria terakhir yakni wajib melunasi seluruh kewajiban tagihan listrik, kecuali kewajiban terkait kebijakan capping tagihan listrik atau konsumen TNI/Polri (kode golongan 1). "Tetap dapat mengikuti produk layanan ini walaupun masih memiliki tagihan listrik dengan mendaftar melalui Kantor Pelayanan PLN," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!