PSBB Palembang, Ojol Dilarang Angkut Penumpang

Kamis, 21 Mei 2020 - 17:18 WIB
Pemberian sanksi tersebut, kata Anom, meliputi sanksi kurungan atau denda. Namun penerapannya merupakan upaya terakhir setelah melalui edukasi dan sosialisasi tidak bekerja maksimal.

"Berlakunya sanksi berdasarkan diskresi atau penilaian petugas di lapangan. Kalau ditegur tidak bisa, diperingatkan tidak bisa, ya sudah akan kita berikan sanksi," katanya.

Amon juga mengatakan, saat ini yang terpenting adalah semua elemen termasuk warga wajib ikut serta mematuhi protokol kesehatan. Sebab esensi PSBB ditunjukkan kepada semua masyarakat.

Terkait jumah personel, pihaknya menegaskan bakal menambah petugas di lapangan seiring penambahan posko check point.

"Ada peningkatan personel tapi masih dihitung. Sebelum PSBB kami sudah berbuat dan setelah PSBB tentu ada peningkatan," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!