Diduga Kerap Terima Pungli, Wali Kota Bobby Nasution Copot Lurah Sidorame Timur
Jum'at, 23 April 2021 - 14:36 WIB
MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mencopot sementara Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan (Kasipem) Kelurahan Sidorame Timur, Dina Simanjuntak karena dugaan pungli yang kerap terjadi di kantor lurah tersebut.
Baca juga: Komitmen Tegas Bobby Nasution Bersihkan Kota Medan dari Narkoba
Pencopotan lurah dan seorang Kasi itu dilakukan saat Bobby melakukan sidak, Jumat (23/4/2021). Sidak dilakukan karena Wali Kota banyak menerima rekaman suara serta laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya pungli di Kantor Kelurahan Sidorame Timur.
Baca juga: Peternakan Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang Hidup-hidup
Semula kedatangan Bobby Nasution sempat mengejutkan sejumlah staf di kantor Kelurahan Sidorame Timur. Kemudian Bobby langsung ke ruangan pelayanan di kantor lurah. Selanjutnya Lurah dan Kasi Pembangunan datang menyusul masuk diruangan loket pelayanan di kantor kelurahan itu untuk menemui Bobby Afif.
"Apa saja yang bapak lakukan disini urusan administrasi untuk masyarakat? tanya Bobby. Kemudian Hermanto menjelaskan, menandatangi dan meleges bermacam surat seperti surat kematian, SKU surat miskin dan lainnya. Lantas langsung disela Bobby, "Ada taripnya itu?" tanyanya. Tidak ada itu," ujar Hermanto.
Mendengar keterangan Hermanto tersebut, Bobby kemudian mengatakan ia dapat laporan dan rekaman dari warga sering pungli untuk pengurusan administrasi SKU dan urusan UMKM dengan tarip antara Rp50.000 sampai ratusan ribu.
"Jadi yang kemarin yang minta lima puluh ribu itu? Ibu Dina juga ada direkaman ini. Ada rekamannya lho, memerintahkan kepling supaya bayar. Bagaimana itu? tanya Bobby Afif Nasution kepada Lurah Hermanto dan Lina Simanjuntak yang sudah tampak gugup.
Mendengar pertanyaan menantu Presiden Jokowi tersebut, Hermanto mengaku suara dalam rekaman tersebut bukan dirinya dan tidak pernah melakukan pungli maupun memerintahkan kepling agar harus membayar dalam urusan administrasi seperti surat keterangan usaha (SKU) dan UMKM.
Baca juga: Komitmen Tegas Bobby Nasution Bersihkan Kota Medan dari Narkoba
Pencopotan lurah dan seorang Kasi itu dilakukan saat Bobby melakukan sidak, Jumat (23/4/2021). Sidak dilakukan karena Wali Kota banyak menerima rekaman suara serta laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya pungli di Kantor Kelurahan Sidorame Timur.
Baca juga: Peternakan Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang Hidup-hidup
Semula kedatangan Bobby Nasution sempat mengejutkan sejumlah staf di kantor Kelurahan Sidorame Timur. Kemudian Bobby langsung ke ruangan pelayanan di kantor lurah. Selanjutnya Lurah dan Kasi Pembangunan datang menyusul masuk diruangan loket pelayanan di kantor kelurahan itu untuk menemui Bobby Afif.
"Apa saja yang bapak lakukan disini urusan administrasi untuk masyarakat? tanya Bobby. Kemudian Hermanto menjelaskan, menandatangi dan meleges bermacam surat seperti surat kematian, SKU surat miskin dan lainnya. Lantas langsung disela Bobby, "Ada taripnya itu?" tanyanya. Tidak ada itu," ujar Hermanto.
Mendengar keterangan Hermanto tersebut, Bobby kemudian mengatakan ia dapat laporan dan rekaman dari warga sering pungli untuk pengurusan administrasi SKU dan urusan UMKM dengan tarip antara Rp50.000 sampai ratusan ribu.
"Jadi yang kemarin yang minta lima puluh ribu itu? Ibu Dina juga ada direkaman ini. Ada rekamannya lho, memerintahkan kepling supaya bayar. Bagaimana itu? tanya Bobby Afif Nasution kepada Lurah Hermanto dan Lina Simanjuntak yang sudah tampak gugup.
Mendengar pertanyaan menantu Presiden Jokowi tersebut, Hermanto mengaku suara dalam rekaman tersebut bukan dirinya dan tidak pernah melakukan pungli maupun memerintahkan kepling agar harus membayar dalam urusan administrasi seperti surat keterangan usaha (SKU) dan UMKM.
tulis komentar anda