Jualan Sabu, Buruh Harian Lepas Diciduk Satresnarkoba Polres Kobar
Kamis, 22 April 2021 - 16:15 WIB
AR (39) warga Jalan Jalan Waringin, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkapSatresnarkoba Polres Kobar pada Rabu (21/4/2021). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
KOTAWARINGIN BARAT - AR (39) warga Jalan Jalan Waringin, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkap Satresnarkoba Polres Kobar pada Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Penampakan Mobil Pengangkut Sayur Mendadak Terbalik di Kotawaringin Barat
AR yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini dibekuk karena ketahuan melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai.
Baca juga: Prabumulih Geger, Suami Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas Gegara Himpitan Ekonomi
Baca juga: Penampakan Mobil Pengangkut Sayur Mendadak Terbalik di Kotawaringin Barat
AR yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini dibekuk karena ketahuan melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai.
Baca juga: Prabumulih Geger, Suami Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas Gegara Himpitan Ekonomi
Lihat Juga :