Tekan COVID-19, Jam Operasional KCW Medan Dikhususkan dari Ketentuan PPKM Mikro

Kamis, 22 April 2021 - 15:34 WIB
Jam operasional KCW Medan besutan bakal diistimewakan diatas ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk menekan penyebaran COVID-19. Foto/Sartana
MEDAN - Jam operasional Kesawan City Walk (KCW) Medan besutan Wali Kota Bobby Nasution bakal diistimewakan di atas ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk menekan penyebaran COVID-19.

Uniknya, KCW Medan menurut alasan Bobby adalah, kawasan khusus yang memang ditargetkan menjadi perputaran perekonomian di Kota Medan.

Karena sifatnya kawasan khusus, maka KCW tentunya punya keistimewaan. Diantaranya jam operasional yang sedikit lebih dari batas PPKM Mikro.



Menariknya, meski begitu Bobby Nasution tetap akan mengikuti jam operasional selama PPKM diperpanjang hingga 3 Mei 2021 ke depan. Diketahui PPKM mewajibkan seluruh kegiatan masyarakat harus sudah berakhir pukul 22.00 WIB.

"Seluruh lingkungan di 21 Kecamatan sudah ikuti PPKM," kata Bobby kepada wartawan yang mewancarainya usai Rapat Evaluasi PPKM Mikro bersama Gubsu dan delapan kepala daerah di Sumut, Kamis (21/4/2021).

Bobby menjelaskan, terkhusus KCW memberlakukan kebijakan khusus yakni sebagai sentra perputaran ekonomi masyarakat. Diketahui pasca pandemi perekonomian terpuruk.

Bahkan secara keseluruhan di Sumut ekonomi sampai minus 1.07 persen. Hingga Gubsu Edy Rahmayadi sampai menyebut Sumut alami deflasi.

"Sumut punya kebijakan menambah jam pembatasan PPKM jadi jam 22.00 WIB, nah KCW begitu juga kita buat pengecualian juga menambah sedikit yang dibuat Pak Gubernur. KCW diharapkan kembali menggeliatkan perekonomian di Medan. Dan tentu saja dengan prokes ketat," papar Bobby.

Saat ini ada 120 pelaku UMKM yang berjualan di KCW. Salah satu pembenahan yang akan dilakukan adalah dengan menambah jarak pedagang menjadi 10 meter.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content