Belasan Anak Bawah Umur Terseret Prostitusi Online di Tebet

Kamis, 22 April 2021 - 11:42 WIB
Baca juga: Kasus Prostitusi Anak di Hotel Alona, Polisi Tunggu Arahan Kejaksaan

Petugas menyita uang tunai sebesar Rp600 ribu, kondom, HP, dan laptop. Sebanyak 15 orang yang diamankan masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya guna mendalami keterlibatannya masing-masing. Sementara, untuk anak yang masih di bawah umur, pihaknya menurunkan pendamping dari KPAI dan juga pihak kepolisian.

Kasus prostitusi dengan melibatkan anak bawah umur juga pernah terjadi di Hotel Alona, Larangan, Tangerang milik artis Cynthiara Alona pada Maret 2021. Hotel yang dulunya indekos digerebek Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!