Pemkab Jayapura Keluarkan Surat Edaran Hadapi Cuaca Ekstrem Siklon Tropis
Kamis, 22 April 2021 - 12:10 WIB
Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro di Sentani, Rabu (21/4/2021)
SENTANI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 486/60/SE/SET, Tentang Kesiapsiagaan atau Imbauan Menghadapi Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Surigae di wilayah Kabupaten Jayapura.
Ada beberapa poin imbauan yang diterbitkan Bupati Jayapura yang ditandatangani Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro. Pertama, seluruh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Jayapura khususnya yang tinggal di lereng-lereng gunung agar meningkatkan kewaspadaan akan terjadinya longsor, petir, dan hujan lebat yang mengakibatkan banjir; kemudian yang tinggal di bantaran sungai agar waspada terjadinya hujan lebat yang mengakibatkan banjir dan tidak membuang sampah ke sungai, warga yang tinggal pada daerah pesisir agar waspada terjadinya hujan lebat dan terjadinya gelombang tinggi.
Selanjutnya, tidak membuang sampah di parit dan sungai, menyiapkan kantong pasir sebagai penghambat luapan air, pengelolaan tata air terintegrasi dari hulu sampai ke hilir, meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, serta memantau terus informasi musim hujan terkini melalui media Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Sedangkan untuk kepala-kepala distrik dan kepala kampung agar membentuk tim siaga bencana pada setiap RT/RW secara mandiri dengan melakukan pemantauan debit air sungai/drainase/irigasi di lingkungan sekitar, membuat jalur-jalur evakuasi dan titik kumpul yang aman sebelum terjadi banjir yang disosialisasikan kepada masyarakat, menyiapkan tas siaga yang berisi dokumen-dokumen penting dan jika terjadi banjir atau longsor untuk segera melakukan evakuasi mandiri ke titik kumpul yang telah ditentukan bersama.
Ada beberapa poin imbauan yang diterbitkan Bupati Jayapura yang ditandatangani Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro. Pertama, seluruh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Jayapura khususnya yang tinggal di lereng-lereng gunung agar meningkatkan kewaspadaan akan terjadinya longsor, petir, dan hujan lebat yang mengakibatkan banjir; kemudian yang tinggal di bantaran sungai agar waspada terjadinya hujan lebat yang mengakibatkan banjir dan tidak membuang sampah ke sungai, warga yang tinggal pada daerah pesisir agar waspada terjadinya hujan lebat dan terjadinya gelombang tinggi.
Selanjutnya, tidak membuang sampah di parit dan sungai, menyiapkan kantong pasir sebagai penghambat luapan air, pengelolaan tata air terintegrasi dari hulu sampai ke hilir, meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, serta memantau terus informasi musim hujan terkini melalui media Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Sedangkan untuk kepala-kepala distrik dan kepala kampung agar membentuk tim siaga bencana pada setiap RT/RW secara mandiri dengan melakukan pemantauan debit air sungai/drainase/irigasi di lingkungan sekitar, membuat jalur-jalur evakuasi dan titik kumpul yang aman sebelum terjadi banjir yang disosialisasikan kepada masyarakat, menyiapkan tas siaga yang berisi dokumen-dokumen penting dan jika terjadi banjir atau longsor untuk segera melakukan evakuasi mandiri ke titik kumpul yang telah ditentukan bersama.
Lihat Juga :