3 Spesialis Bandit Jambret di Medan Dicokok, 2 Ambruk Ditembak Polisi

Minggu, 19 April 2020 - 13:28 WIB
Korban dalam kondisi shock, tak mampu melakukan pengejaran, hingga akhirnya membuat laporan ke Mapolsek Helvetia Medan, dengan nomor: LP/104/Il/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 20 Febuari 2020. (BACA JUGA: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi)

Petugas Satreskrim Polsek Helvetia yang menerima laporan melakukan pencarian terhadap ciri-ciri pelaku. Satreskrim Polsek Helvetia kemudian mengendus keberadaannya pelaku sedang berada di Jalan Gaperta Ujung Medan, Jumat (17/4/2020) sore.

Akhirnya, Fatwa Yudha Pratama diringkus polisi. Kepada petugas ia mengakui melakukan perbuatannya bersama seorang rekannya M Rama yang saat itu juga disergap petugas ketika berdua sedang santai.

Pengakuan keduanya, saat beraksi M Rama bertindak sebagai joki, sedangkan Yudha duduk di boncengan yang bertugas merampas tas sasaran. Sedangkan sepedamotor yang dipergunakan merupakan milik Ridwan. Tersangka M. Rama dan Yudha lalu digelandang untuk pengembangan, namun di perjalanan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di kaki kedua tersangka.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean mengatakan, sebelum menjalani perawatan, kedua tersangka dievakuasi ke RS Bhayangkara TK II Medan guna menjalani perawatan. Sementara Ridwan bersama kendaraannya diamankan ke Mapolsek Helvetia Medan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!