Ibu Muda Ditangkap Bersama Berondong Saat Edarkan Tembakau Gorila

Rabu, 21 April 2021 - 13:48 WIB
Baca juga: Jelang Pembatasan Transportasi KA, Volume Penumpang Masih Stabil

“Tim gabungan kemudian mengamankan seorang wanita penerima paket berinisial IN alias Ovie, umur 29 tahun, WNI, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat di Kelurahan Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas,” imbuh dia.

Dalam pemeriksaan, Oviee mengaku mengetahui bahwa paket yang diterimanya berisi narkotika jenis tembakau gorila milik. Barang terlarang itu diperoleh dari temannya yang bernama FR yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

“Petugas kemudian menggeledah rumah Oviee dan menemukan sembilan paket tembakau gorila siap edar, berikut barang bukti lain berupa timbangan digital, bungkusan plastik klip bening, dan HP,” beber dia.

Petugas juga mengamankan seorang lelaki berinisial SDP (24) alias Dino. Dia berprofesi sebagai karyawan swasta, beralamat di Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Dia diduga turut bekerjasama mengedarkan narkotika, karena saat kejadian berada dalam rumah kontrakan Oviee.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!