Setubuhi Anak Kandung saat Istri Melahirkan di RS, Bapak di Bali Ini Dibui 14 Tahun

Selasa, 20 April 2021 - 21:23 WIB
Perbuatan laknat itu dilakukan Mei 2020 silam. Terdakwa yang sudah beranak tiga tega menyetubuhi putri sulungnya dengan terlebih dulu menonton film porno.

Bejatnya lagi, terdakwa merenggut masa depan putri pertamanya itu ketika istrinya sedang melahirkananaknyaketiga di rumah sakit. Perbuatan itu dilakukan terdakwa lebih dari satu kali.

Baca juga: Kupang Gempar, Seorang Ayah Bejat Tega Jadikan Anak Kandung Budak Seks Sejak Usia 5 Tahun

Menanggapi vonis hakim, terdakwa menyatakan menerima sepenuhnya. Sikap yang sama juga disampaikan jaksa Ni Wayan Suastini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!