Saat Beraksi, Maling Spesialis Rumah Kosong di Medan Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2020 - 13:22 WIB
Pelaku Juman alias Paul saat diamankan di Mapolsek Delitua, Kamis (21/5/2020). Foto: istimewa
MEDAN - Polsek Delitua menangkap Juman alias Paul (55) warga Jalan AH Nasution, Gang Rapi, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Diamankan usai membongkar rumah kosong yang ada di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Idem Sitepu membenarkan penangkapan pelaku pembobolan rumah kosong tersebut. (Baca juga : Ricuh di Depan Mako Polres Binjai, 14 Orang Diamankan Polisi )



‪”Tersangka Juman alias Paul kami tangkap saat sedang beraksi di rumah yang ditinggal penghuninya,” katanya, Kamis (21/5/2020).

Penangkapan Paul berawal saat petugas mendapat laporan terkait rumah kontrakan di Jalan Flamboyan Raya No 14 dimasuki maling. Rumah kontrakan tersebut dihuni oleh Anggun Famela (21).

‪”Tersangka Juman alias Paul kami tangkap saat sedang beraksi di rumah yang ditinggal penghuninya,” katanya, Kamis (21/5/2020).

Penangkapan Paul berawal saat petugas mendapat laporan terkait rumah kontrakan di Jalan Flamboyan Raya No 14 dimasuki maling. Rumah kontrakan tersebut dihuni oleh Anggun Famela (21).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!