Geledah Gudang Biro Kesra Provinsi Banten, Ini Dokumen yang Disita Kejati soal Dana Hibah Ponpes
Senin, 19 April 2021 - 20:57 WIB
Baca juga : Kejari Akui Tak Ada Intervensi Terkait Dugaan Korupsi Damkar Depok
Menurut Tubagus, semua warga negara harus taat terhadap hukum oleh karena itu langkah Kejati perlu didukung guna membersihkan oknum yang bermain dana hibah.
“Berkas pengajuan dana hibah pada tahun 2020 memang disimpan di Masjid Albantani tapi untuk tahun tahun sebelumnya tak diketahui,” tandasnya.
(sms)
tulis komentar anda