Pemilik Klaim Kerugian Pencurian Toko Emas di Serpong Rp85 Miliar, Polisi: Ngitungnya Darimana?
Senin, 19 April 2021 - 19:25 WIB
Dua pelaku merupakan bekas kuasa hukum dari pelapor. Barang bukti yang dilampirkan adalah bukti pencabutan kuasa, bukti pencabutan pernyataan, serta foto saat pengosongan emas di toko. "Bekas kuasa hukum," ucapnya.
Baca juga: Razman Sebut Ada Pejabat Tinggi Kota Depok Terlibat Dugaan Korupsi Damkar
Hingga penyelidikan terakhir pemilik belum menghitung secara detail jumlah kerugian karena barang yang dicuri bukan hanya emas murni tapi juga perhiasan lainnya.
"Nggak, nggak, pemilik belum menghitung kerugiannya berapa. Karena itu kan berbentuk barang, perhiasan, bukan emas murni. Hasil pemeriksaan awal terhadap korban itu belum bisa memperkirakan berapa. Nggak tahu itu Rp85 miliar darimana?" ujar Iman.
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu, BH tak bisa dihubungi. Begitu pun ketika didatangi toko emas Tiga Berlian tampak sepi dengan rolling door tertutup rapat.
Baca juga: Razman Sebut Ada Pejabat Tinggi Kota Depok Terlibat Dugaan Korupsi Damkar
Hingga penyelidikan terakhir pemilik belum menghitung secara detail jumlah kerugian karena barang yang dicuri bukan hanya emas murni tapi juga perhiasan lainnya.
"Nggak, nggak, pemilik belum menghitung kerugiannya berapa. Karena itu kan berbentuk barang, perhiasan, bukan emas murni. Hasil pemeriksaan awal terhadap korban itu belum bisa memperkirakan berapa. Nggak tahu itu Rp85 miliar darimana?" ujar Iman.
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu, BH tak bisa dihubungi. Begitu pun ketika didatangi toko emas Tiga Berlian tampak sepi dengan rolling door tertutup rapat.
(jon)
Lihat Juga :