Bank Jatim Restrukturisasi Kredit Hingga Rp1,82 Triliun

Senin, 19 April 2021 - 15:49 WIB
ilustrasi
SURABAYA - PT Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) hingga Maret 2021 telah melaksanakan program restrukturisasi kredit senilai Rp1,82 triliun untuk 3.297 debitur. Restrukturisasi ini memberikan kemudahan pembayaran guna menghindari kredit macet, yang dapat merugikan debitur dan kreditur.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, pihaknya mendukung program restrukturisasi kredit yang dicanangkan pemerintah untuk memulihkan kondisi ekonomi yang sempat terkontraksi cukup dalam.



Baca juga: Larangan Mudik Diprediksi Dongkrak Kunjungan Desa Wisata

Selama triwulan IV 2020, ekonomi Jatim terkontraksi -2,64%. “Total outstanding kredit yang direstrukturisasi, setara dengan 4,37% dari total penyaluran pembiayaan,” katanya, Senin (19/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!