Ribuan Miras dan Knalpot Bising Dihancurkan Polres Tangsel

Senin, 19 April 2021 - 15:00 WIB
"Kami akan terus melakukan kegiatan ketertiban, baik gabungan dengan Satpol PP, maupun kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan," katanya. Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 959 Botol Miras dan 100 Knalpot Bising

Ditambahkan Iman, terhadap para pedagang yang kedapatan menjual miras, sanksi penertiban akan dilakukan Satpol PP Kota Tangsel. Sedangkan untuk knalpot bising, akan langsung ditindak anggota Satlantas Polres Tangsel, untuk segera dihancurkan.

"Hampir merata peredarannya, mulai dari wilayah Ciputat, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, dan seluruh wilayah hukum Polres Tangsel ya. Ada yang masuk kabupaten, ada masuk Tangsel," jelasnya.

Pemusnahan miras dan knalpot rombeng di Polres Tangsel ini dilakukan di halaman mapolres, dan disaksikan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!