Ribuan Miras dan Knalpot Bising Dihancurkan Polres Tangsel

Senin, 19 April 2021 - 15:00 WIB
Polres Tangsel hancurkan knalpot bising dan ribuan botol miras. Foto: SINDOnews/HasanKurniawan
TANGERANG - Sebanyak 4.000 botol minuman keras (miras) dan 250 knalpot bising dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sebelumnya, barang ini merupakan hasil sitaan petugas Polres Tangsel .

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin mengatakan, peredaran miras di Kota Tangsel masih marak dan dijual bebas di tengah masyarakat. Hampir semua daerah di tujuh kecamatan di Kota Tangsel, miras dengan mudah bisa dibeli dari warung pinggir jalan.



"Minuman keras kurang lebih ada sekira 4.000 botol berbagai jenis dan berbagai merk. Kemudian untuk knalpot bisingnya, kami musnahkan kurang lebih 250 knalpot," katanya kepada SINDOnews, Senin (19/4/2021). Baca juga: Motor Pakai Knalpot Bising Didenda Rp250.000

Dilanjutkan Iman, penggunaan knalpot bising sangat menggangu ketertiban masyarakat. Tidak sedikit, akibat knalpot bising, warga terlibat keributan. Kepada para pengguna roda dua, dia mengimbau agar lebih santun dalam berkendara di Kota Tangsel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!