Jangan Sekali-kali Mudik ke Sumut, Polisi Bakal Paksa Pemudik Putar Balik

Senin, 19 April 2021 - 11:49 WIB
ilustrasi
MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara akan memaksa masyarakat yang hendak mudik ke Sumatera Utara untuk putar balik. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 yang berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara selama dikeluarkannya aturan larangan mudik tersebut.



Baca juga: Mobil Anak Bupati Brebes Nyaris Dirampas, Pelaku Ditembak Polisi

"Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah se tempat dan stakeholder terkait lainnya," katanya, Senin (19/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!