Siloam Hospitals Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Perawatnya

Sabtu, 17 April 2021 - 15:26 WIB
JT ditetapkan oleh Polrestabes Palembang menjadi tersangka penganiayaan terhadap Christina Ramauli (27), perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan. Foto/iNews TV/Guntur
BANDUNG - Siloam Hospitals meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap salah seorang perawatnya di RS Siloam Sriwijaya , Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Jadi Tersangka



Siloam Hospitals menyesalkan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang juga keluarga pasien itu. Oleh karenanya, Siloam Hospitals berharap, pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Pegawai RS Siloam Palembang Dianiaya Keluarga Pasien
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!