Percepat Pelayanan, Pemkab Pangkep Berencana Rampingkan OPD
Jum'at, 16 April 2021 - 20:56 WIB
Ketua DPRD Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (kanan) menyerahkan rancangan RPJMD 2021-2026 kepada ketua DPRD Pangkep, Haris Gani kemarin. Foto: Istimewa
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep berencana merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD). Rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait itu telah diserahkan ke dewan dalam rapat paripurna, Kamis (15/4).
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan,Ranperda Perubahan nomor 4 tentang OPD ini dibutuhkan untuk melakukan penataan perangkat daerah atau perampingan OPD. "Ini sekaligus menjawab kebutuhan kecepatan layanan masyarakat,” ujar Bupati Yusran .
Baca juga: Bupati Pangkep Minta Pejabat Fungsional Tingkatkan Kualitas Kinerja
Dengan penataan OPD ini, lanjut Yusran , bukan hanya persoalan alokasi anggaran belanja yang terselesaikan, tetapi juga masalah koordinasi, ego sektoral, maupun aparatur yang tidak berkompeten yang menyebabkan panjangnya alur birokrasi. Dampaknya, lambannya pelayanan kepada masyarakat juga akan terselesaikan.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan,Ranperda Perubahan nomor 4 tentang OPD ini dibutuhkan untuk melakukan penataan perangkat daerah atau perampingan OPD. "Ini sekaligus menjawab kebutuhan kecepatan layanan masyarakat,” ujar Bupati Yusran .
Baca juga: Bupati Pangkep Minta Pejabat Fungsional Tingkatkan Kualitas Kinerja
Dengan penataan OPD ini, lanjut Yusran , bukan hanya persoalan alokasi anggaran belanja yang terselesaikan, tetapi juga masalah koordinasi, ego sektoral, maupun aparatur yang tidak berkompeten yang menyebabkan panjangnya alur birokrasi. Dampaknya, lambannya pelayanan kepada masyarakat juga akan terselesaikan.
Lihat Juga :