Gerebek Pesta Sabu, Dua Pemuda Bima Ditangkap Polisi

Jum'at, 16 April 2021 - 20:33 WIB
Tersangka AP (22) dan FA (19) warga Desa Tawali, Kecamatan Wera, Bima, NTB diringkus polisi saat pesta sabu. Foto/iNews TV/Edy Irawan
BIMA - AP (22) dan FA (19) warga Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima , Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi saat asyik pesta sabu di rumahnya.

Baca juga: Tergiur Pendapatan Besar, ASN Pengedar Sabu di Kalteng Ditangkap

Personel Polsek Wera yang mendapat informasi pesta sabu langsung menggerebek rumah AP yang sudah lama menjadi target operasi (TO) pada Kamis (15/4/2021). Mengetahui aparat datang dengan membawa senjata lengkap, pelaku FA yang sedang berdiri di depan rumah AP berusaha membuang barang bukti (BB) satu paket sabu. Oleh petugas barang bukti itu pun diamankan.

Baca juga: Demi Foya-foya dengan PSK selama 2 Hari, Pengamen di Malang Ini Gasak Duit Rp34 Juta

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, tersangka AP alias Dandu tepergok sedang menghisap sabu. "Dari tangan AP, petugas mendapatkan barang bukti satu plastik sisa paket sabu, bong, pipet, uang Rp 150 ribu hasil penjualan, dan 2 unit handphone. Sebagian besar barang bukti didapatkan dari hasil penggeledahan," kata Kapolsek Wera, Iptu Husnain, Jumat (16/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!