Pecatan Polisi Merampok dengan Modus Penggerebekan Narkoba

Jum'at, 16 April 2021 - 19:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus pencurian dengan modus penggerebekan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/4/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Salah seorang dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang bermodus sebagai anggota Polri di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,merupakan pecatan polisi. HW merupakan pecatan polisi karena lama tidak masuk kantor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka pertama berinisial RM alias O, dia mengaku anggota dari Polda Metro Jaya, dan meminta pemilik rumah tiarap. Tersangka kedua MS alias G, dia membantu RM. Tersangka ketiga MIA dan tersangka keempat TW.



"Tersangka ketiga HW, mantan pecatan polisi karena Disersi. Karena sudah lama tidak masuk kantor karena dalam batasan waktu tertentu. Jadi dia bukan anggota Polri lagi," tegas Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/4/2021). Baca juga: Perampok Bermodus Penggerebekan Narkoba di Bogor Diringkus

Kelimanya diamankan polisi pada 9 April 2021 di Jalan Tegar Beriman, Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Depok, Jawa Barat. Modus yang digunakan pelaku yakni menggertak awal, membuat panik korban, membuka paksa tempat kediaman korban, dan bergerombol mengambil barang-barang yang ada di kediaman korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!