Hasil Razia Selama 2021, Polres Bekasi Musnahkan 12.800 Botol Miras

Jum'at, 16 April 2021 - 14:44 WIB
Menurut dia, polisi terus berupaya agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan aman. Sehingga, pemusnahan minuman keras ini sebagai upaya pencegahan masyarakat untuk mengkomsumsinya.

"Ini berbahaya bagi masyarakat dalam penyalahgunaannya, karena mempengaruhi tingkah laku sehari-hari,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti miras itu. Menurutnya, pengaruh miras sangat buruk bagi masyarakat. Apalagi generasi muda yang biasa disebut generasi milenial tentu harus dijaga dari pengaruh yang tidak baik.

"Ini untuk menciptakan lingkungan yang kondusif," ujarnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!