Hasil Razia Selama 2021, Polres Bekasi Musnahkan 12.800 Botol Miras

Jum'at, 16 April 2021 - 14:44 WIB
loading...
Hasil Razia Selama 2021,...
Sebanyak 12.800 botol miras dimusnahkan di Depok. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi memusnahkan sebanyak 12.800 botol minuman keras (miras) dari hasil razia sejak awal 2021 hingga sebelum memasuki bulan Ramadhan tahun ini. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat tandem roller sehingga rata dengan aspal.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja 6 kilogram, miras 12.800 botol dengan berbagai merk, dan obat keras 3935 butir. Sedangkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 152 tersangka yang mana kasusnya sudah ingkrah dan tersangka sedang menjalani hukuman di balik jeruri.

"Hari ini kita lakukan pemusnahan miras, hasil operasi cipta kondisi beberapa pekan menjelang Ramadan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Jumat (16/4/2021). Baca juga: Hasil Razia, 3.155 Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Pemkot Depok

Pemusnahan itu disaksikan oleh Forkopimda Kota Bekasi yang dilakukan di Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Suprijadi menjelaskan miras yang disita merupakan hasil razia jajaran Polres maupun seluruh Polsek di Kota Bekasi. Penyitaan dilakukan dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan.

"Pemusnahan miras dan narkoba ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang sejuk selama berlangsungnya pelaksanaan bulan Ramadhan," tuturnya. Baca juga:9.271 Botol Miras Dimusnahkan, Polres Cimahi Jaga Kondusivitas Libur Nataru

Menurut dia, polisi terus berupaya agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan aman. Sehingga, pemusnahan minuman keras ini sebagai upaya pencegahan masyarakat untuk mengkomsumsinya.

"Ini berbahaya bagi masyarakat dalam penyalahgunaannya, karena mempengaruhi tingkah laku sehari-hari,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti miras itu. Menurutnya, pengaruh miras sangat buruk bagi masyarakat. Apalagi generasi muda yang biasa disebut generasi milenial tentu harus dijaga dari pengaruh yang tidak baik.

"Ini untuk menciptakan lingkungan yang kondusif," ujarnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Jambore Linmas,...
Gelar Jambore Linmas, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Komitmen Perkuat Trantibumlinmas
Kakorlantas: Penertiban...
Kakorlantas: Penertiban Balap Liar demi Selamatkan Generasi Muda
Demo Ricuh Akhir Agustus,...
Demo Ricuh Akhir Agustus, Pengamat: Polri Penjaga Rumah Besar Indonesia
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Biaya Perang Pakistan-India...
Biaya Perang Pakistan-India selama 4 Pekan, Siapa Paling Boncos?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved