Polres Lutim Musnahkan Ratusan Knalpot dan Ribuan Liter Miras

Jum'at, 16 April 2021 - 14:29 WIB
Polres Luwu Timur memusnahkan ratusan knalpot racing dan ribuan liter miras berbagai jenis. Foto: Sindonews/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur memusnahkan barang bukti knalpot racing dan ribuan liter minuman keras (Miras) di halaman apel Mapolres Lutim, Jumat (16/04/21).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan Polres Lutim Tahun 2021 yang dilaksanakan serentak di wilayah Hukum Polres Luwu Timur jelang dan awal bulan Ramadan 1442 H.

Pemusnahan di Pimpin langsung oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, didampingi Wakapolres Lutim Kompol Muh Rifai, turut hadir, Bupati Luwu Timur, Budiman.



"Adapun barang bukti knalpot racing sebanyak 251 buah miras jenis ballo sebanyak 112 Jeregen/2000 liter, miras merk bir Bintang sebanyak 4 Dos/48 botol," kata Kapolres Lutim AKBP Indratmoko.



"Selanjutanya Miras merk bir Singaraja sebanyak 2 Dos/24 botol, miras merk bir bintang kemasan kaleng sebanyak 100 kaleng, dan miras merk anggur Topi miring sebanyak 50 botol," tambah Indratmoko.

Indratmoko menjelaskan, pemusnahan dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polres Luwu Timur , yang aman dan kondusif khususnya pada bulan suci Ramadhan.

"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sitaan jenis miras dan knalpot racing dilaksanakan merupakan bentuk transparansi kepada publik hasil pelaksanaan tugas Polres Lutim ," tandasnya.

Pemusnahan barang bukti operasi berupa miras dan knalpot racing tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan alat pemotong baja.

(agn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More