Polda Kepri Amankan Sabu 49,92 Gram dan Ganja 2,65 Gram

Kamis, 15 April 2021 - 19:30 WIB
- Seorang pria berinisial Y alias R diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram. SINDOnews/Dicky
BATAM - Seorang pria berinisial Y alias R diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi Kamis (15/4/2021).

"Jadi, kronologis kejadian berawal pada Rabu (14/4/21) sekitar pukul 17.30 WIB, tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ganja yang berada di kamar kos di daerah Bengkong Harapan, 2 Kecamatan Bengkong Kota Batam," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. Baca: Hindari Lubang Jalan, 2 Pengendara Motor di Blitar Tewas Tabrakan.

Selanjutnya, mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang pria berinisial Y alias R yang berada di kamar kosnya.

Dari hasil penggeledahan didapati barang bukti sabu sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram. "Saat ini pelaku telah kita amankan, dan Tim akan terus mengembangkan terkait barang bukti lain dan tersangka lainnya," pungkasnya. Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Jeriken Arak dari Pangkalpinang ke Toboali.
(nag)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More