Tak Tahan Napsu Birahi, Pemuda Kotagede Remas Payudara Gadis 14 Tahun

Rabu, 14 April 2021 - 16:25 WIB
Petugas menunjukkan tersangka dugaan pencabulan kepada anak di Mapolsek Kotagede, Yogyakarta, Rabu (14/4/2021). Foto/SINDONews/Priyo Setyawan
YOGYAKARTA - Polsek Kotagede, Yogyakarta menangkap DS (26), pegawai persewaan komputer dan foto kopi di Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak berinisial AD (14) warga Umbulharjo, Yogyakarta.

Baca juga: Cabuli Putri Kandung, Suami di Blitar Dipolisikan Istri Sendiri



Peristiwa itu terjadi di tempat persewaan komputer dan foto kopi tempat bekerja DS, Sabtu (10/4/2021) sore. Atas tindakannya, DS sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kotagede, Yogyakarta.

Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto mengatakan, kasus ini berawal saat korban AD, Sabtu (10/4/2021) pukul 17.37 WIB datang ke tempat persewaan komputer dan foto kopi di Purbayan, Kotagede, untuk mencetak tugas sekolah yang disimpan di ponselnya, dan diterima oleh DS yang merupakan pengawai di tempat itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!