2 Jambret Sadis di Kota Bandung Akhirnya Dibekuk Usai Beraksi Puluhan Kali

Rabu, 14 April 2021 - 15:28 WIB
Kedua pelaku yang diamankan, yakni Daniel alias Kudil dan Erlan. Adanan menyebut, keduanya telah tercatat puluhan kali beraksi melakukan aksi kejahatan. "Catatan kami, ada 47 kali mereka beraksi di kota Bandung," sebut Adanan.

Baca juga: Dor Dor! Tukang Ojek Tewas Diberondong Tembakan Kelompok Bersenjata di Ilaga Papua

Adanan mengungkapkan, saat beraksi, keduanya kerap membawa senjata tajam. Mereka menyasar para korbannya dengan cara memepet dan menodongkan senjata tajam yang dibawanya.

Terakhir, keduanya tercatat beraksi bulan Maret 2021 lalu. Mereka beraksi di Jalan Karapitan, Kota Bandung. Sejumlah uang tunai dan ponsel berhasil diambil pelaku dari korban. Sepekan sejak peristiwa itu, tim gabungan, berhasil membekuk kedua pelaku.

"Kita sangkakan kepada kedua pelaku dengan pasal 365 KUHPIDANA dengan ancaman penjara diatas lima tahun," kata Adanan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!