Ditetapkan Zona Merah, Pramuka Sebar Masker dan Semprot Pasar Kendari

Minggu, 19 April 2020 - 09:20 WIB
Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Sulawesi Tenggara membagikan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan keliling di pasar dan tempat umum di Kendari, Sultra, Minggu (19/4/2020). Foto: iNews/Rahmat Buhari
KENDARI - Setelah ditetapkan zona merah dan daerah transmisi penyebaran Covid-19, ratusan kader Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Sulawesi Tenggara serentak melakukan penyemprotan disinfektan keliling di sejumlah pasar dan tempat umum di Kendari, Minggu (19/4/2020).

Selain mengedukasi, Satgas Pramuka ini juga membagikan 5 ribu masker kepada para pedagang, pengunjung pasar, dan pengguna jalan.

Kedatangan mereka disambut baik para pelaku ekonomi mengingat transaksi jual beli di kawasan perbelanjaan tradisional cukup tinggi hingga para pengunjung kerap mengabaikan social distancing.

Meski wilayah Kendari telah ditetapkan zona merah dan daerah transmisi lokal penyebaran virus Corona masih saja ditemukan masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah seperti tidak menggunakan masker, jaga jarak, serta kumpul lebih dari lima orang.

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sulawesi Tenggara Irawan Laliasa mengatakan, warga yang positif Corona di Sultra terus bertambah. Maka itu, pihaknya membagikan 5 ribu masker dan melakukan penyemprotan disinfektan di areal pasar serta tempat-tempat umum lainnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content