Tak Boleh Salat Id di Masjid-Lapangan, Bupati Diminta Kompak

Rabu, 20 Mei 2020 - 22:05 WIB
"Kepala keluarga yang jadi imam dan khotib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa. Kutbahnya juga sudah disiapkan lebih singkat. Kalau itu bisa dilakukan, itu bisa mencegah," terangnya.(Baca juga : Masjid Gedhe Kauman Yogya Ajak Warga Takbiran dari Depan Rumah )

Ganjar menyesalkan keputusan sejumlah Bupati/Wali Kota yang memperbolehkan pelaksanaan sholat Id di masjid. Dirinya mengatakan, konsolidasi nasional harus dilakukan agar seluruh keputusannya bisa sama.

Meskipun Ganjar menyadari, memang ada banyak pertimbangan Bupati/Wali Kota di Jateng untuk mengambil tindakan semacam memperbolehkan pelaksanaan salat Id. Tapi sebenarnya lanjut dia, syarat untuk melakukan itu sangat ketat, yakni bisa dikendalikan dan daerahnya berwarna hijau (tidak ada kasus positif COVID-19).

"Tapi problemnya, kalau ada yang OTG (orang tanpa gejala), ini kan tidak bisa terdeteksi. Kekhawatiran kami, kalau OTG ini menjadi bagian dalam kegiatan itu, kan sulit mengontrolnya," terangnya.

Apalagi, banyak orang saat ini yang masih nekat mudik dari daerah zona merah. Kalau sholat Ied diizinkan, bukan tidak mungkin akan terjadi penularan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!