Bubarkan Balapan Liar, Polisi dan Tentara di Gowa Amankan Ratusan Sepeda Motor
Senin, 12 April 2021 - 18:48 WIB
GOWA - Aparat gabungan dari Polres Gowa dan Denpom Divif 3 Kostrad mengamankan ratusan unit motor yang terjaring saat operasi pembubaran balap liar di jalan poros menuju wisata Padivalley Golf Club, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattalassang.
"Dari hasil razia berhasil diamankan 103 unit sepeda motor berbagai merk yang rata rata sudah dimodifikasi," ungkapnya, Senin (12/4/2021).
KBO Sat Lantas Polres Gowa , Iptu Ida Ayu Made menyampaikan, operasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang terganggu dengan aksi balap liar dan free styledi ruas jalan tersebut.
Menurut Iptu Ida, pelaku balap liar didominasi pelajar SMA. Hal tersebut diketahui setelah personel Sat Lantas Polres Gowa memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas yang bersangkutan.
Di lain tempat, Kasat Lantas Polres Gowa , AKP Mustari mengimbau pelaku balap liar agar tidak menggelar kegiatan tersebut karena dapat membahayakan pengguna jalan lain dan dapat berakibat fatal baik diri sendiri, maupun pengguna jalan lain.
"Dari hasil razia berhasil diamankan 103 unit sepeda motor berbagai merk yang rata rata sudah dimodifikasi," ungkapnya, Senin (12/4/2021).
KBO Sat Lantas Polres Gowa , Iptu Ida Ayu Made menyampaikan, operasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang terganggu dengan aksi balap liar dan free styledi ruas jalan tersebut.
Menurut Iptu Ida, pelaku balap liar didominasi pelajar SMA. Hal tersebut diketahui setelah personel Sat Lantas Polres Gowa memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas yang bersangkutan.
Di lain tempat, Kasat Lantas Polres Gowa , AKP Mustari mengimbau pelaku balap liar agar tidak menggelar kegiatan tersebut karena dapat membahayakan pengguna jalan lain dan dapat berakibat fatal baik diri sendiri, maupun pengguna jalan lain.
(luq)
tulis komentar anda