Ingat! 5 Pos Penyekatan di Bali Ini Bakal Halau Pemudik Lebaran

Senin, 12 April 2021 - 13:56 WIB
Kelima pos penyekatan itu ada mulai dari Simpang Tiga Padangbai (Karangasem), Simpang Empat Masceti (Gianyar), Simpang Tiga Umanyar (Denpasar), Simpang Tiga Megati (Tabanan) dan Simpang Tiga Gilimanuk (Jembrana).

Menurut Indra, setiap kendaraan yang melintasi pos penyekatan akan diperiksa penumpangnya, kelengkapan kendaraan dan barang bawaannya.

Indra mengimbau masyarakat mematuhi aturan tentang larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang jika ada pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan operasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman tentang larangan mudik .

Selain itu, operasi juga sebagai sarana edukasi tentang penerapan protokol kesehatan dalam berlalulintas. "Nanti akan ada tes antigen dan pembagian masker kepada masyarakat," kata Putu Jayan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!