Catat! Tempat Hiburan Malam di Bangka Selatan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Senin, 12 April 2021 - 03:06 WIB
BANGKA SELATAN - Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Bangka Selatan dilarang untuk beroperasi selama bulan Ramadhan. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Minggu (11/04/2021).
Pelarangan tersebut kata Riza sebagai bentuk menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan. "Semua tempat hiburan malam di Bangka Selatan kita larang dulu untuk beroperasi selama bulan Ramadhan," tegas Riza.
Baca juga: 2 Guru Korban Penembakan KKB di Distrik Boega Disambut Histeris Keluarga di Makassar
Pemkab Bangka Selatan kata Riza akan mengeluarkan edaran secara tertulis terkait pelarangan tersebut agar diketahui oleh pemilik tempat hiburan. "Kita berharap nantinya tidak ada yang bandel, demi menghargai orang yang sedang beribadah," ucapnya.
Pelarangan tersebut kata Riza sebagai bentuk menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan. "Semua tempat hiburan malam di Bangka Selatan kita larang dulu untuk beroperasi selama bulan Ramadhan," tegas Riza.
Baca juga: 2 Guru Korban Penembakan KKB di Distrik Boega Disambut Histeris Keluarga di Makassar
Pemkab Bangka Selatan kata Riza akan mengeluarkan edaran secara tertulis terkait pelarangan tersebut agar diketahui oleh pemilik tempat hiburan. "Kita berharap nantinya tidak ada yang bandel, demi menghargai orang yang sedang beribadah," ucapnya.
(msd)
tulis komentar anda