Gubernur Anies: Salat Tarawih di Masjid Maksimal 50% Kapasitas Bangunan

Senin, 12 April 2021 - 05:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan untuk kegiatan ibadah salat Tarawih di Masjid pada masa pandemi virus Corona (COVID-19) dibatasi 50% dari kapasitas maksimal bangunan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan untuk kegiatan ibadah salat Tarawih di Masjid pada masa pandemi virus Corona (COVID-19) dibatasi 50% dari kapasitas maksimal bangunan.

"Perhatikan kapasitas jamaah, maksimal 50% dalam bangunan, bila sudah melebihi jangan memaksakan masuk," ujar Anies Baswedan dalam akun media sosial Instagram @aniesbaswedan, Minggu (11/4/2021). Baca juga: Sambut Ramadhan, Anies Baswedan Bahas Salat Tarawih dan Jamaah di Meja Makan



Anies menyebutkan setelah satu tahun lebih mengalami pandemi tentu ada kerinduan untuk bersama-sama bersujud menunaikan salat Tarawih di Masjid.

"Mari jangan sia-siakan bulan penuh berkah ini dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada pengurus masjid dan musala guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, yaitu pemakaian masker, menjaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan pakai sabun," tutur Anies Baswedan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!