Kasus Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet Berujung Damai

Minggu, 11 April 2021 - 13:57 WIB
"Perkara sudah selesai melalui restorative justice. Iya (damai)," kata Iqbal, Minggu (11/4/2021).

Iqbal menjelaskan, pelaku bersedia mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatannya, dimana korban sempat mengalami luka-luka akibat penganiayaan tersebut.

"Termasuk kerugian di dalam warnet dan pengobatan atau penyembuhan terhadap korban," jelas perwira pertama Polri dua balok ini.

Kepolisian, memediasi kedua belah pihak beberapa hari lalu agar upaya damai bisa berjalan. "Sudah selesai, laporannya juga sudah dicabut oleh korban . Jadi tidak dilanjutkan (perkaranya)," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini.

Iqbal sebelumnya menjelaskan, penangkapan 11 pemuda tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan laporan korban. Peristiwa penganiayaan terjadi di dalam sebuah warnet di Jalan Pengayoman, Selasa 6 April dini hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!