Kasus Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet Berujung Damai

Minggu, 11 April 2021 - 13:57 WIB
Kasus pengeroyokan seorang remaja di dalam warnet berakhir damai. Setelah pelaku meminta maaf dan mengganti kerugian korban. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang menghentikan kasus dugaan pengeroyokan remaja laki-laki, berinisial RD (14) di dalam warnet Jalan Pengayoman, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengaku proses hukum kasus tersebut tidak dilanjutkan lantaran korban sudah menerima permintaan maaf 11 pelaku.



Adapun ke 11 pelaku yang diamankan tidak lama setelah pengeroyokan itu terjadi masing-masing berinisial MK (24), MI (24), EP (18), TW (23), SU (20), MA (25), AH (24), FJ (18), MS (17), AR (20 dan IH (21).

Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!