Senin, Mantan Kapolres Jakpus dan Eks Wali Kota Jakpus Jadi Saksi Perkara Habib Rizieq
Sabtu, 10 April 2021 - 17:03 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara Habib Rizieq Shihab bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi terkait perkara 221 dan 222 atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara nomor 226 kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.
Saksi yang dihadirkan yakni mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Baca juga: Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi, Sidang Habib Rizieq Tidak Disiarkan Online
Sidang pemeriksaan saksi tak lagi disiarkan secara online untuk mencegah saksi-saksi saling berhubungan dalam pemeriksaan. "Karena persidangan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi, live streaming ditiadakan dan akan dibuka kembali setelah agenda tuntutan, pembelaan, dan putusan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, Jumat (9/4/2021).
Saksi yang dihadirkan yakni mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Baca juga: Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi, Sidang Habib Rizieq Tidak Disiarkan Online
Sidang pemeriksaan saksi tak lagi disiarkan secara online untuk mencegah saksi-saksi saling berhubungan dalam pemeriksaan. "Karena persidangan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi, live streaming ditiadakan dan akan dibuka kembali setelah agenda tuntutan, pembelaan, dan putusan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, Jumat (9/4/2021).
Lihat Juga :