Buronan Pemberi Keterangan Palsu Ditangkap di Jakpus, Ini Kata Kuasa Hukum Pelapor

Sabtu, 10 April 2021 - 16:12 WIB
Menurut dia, Ameng dikenal dekat dengan aparat sehingga informasi bocor sebelum Kejari Jakut hendak menangkap. "Apresiasi sebesarnya kepada seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara yang telah menoreh prestasi dan menunjukkan taringnya sebagai institusi yang dapat dipercaya masyarakat," ujar Jaka dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021).

Kliennya mengaku perjuangannya selama bertahun-tahun untuk mencari keadilan sudah terbayar. Kini pelarian Ameng berakhir di Rutan Salemba.

Baca juga: Minyak Jelantah Jadi Isu Sosialisasi Parpol di Tangsel
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!