2 Kali Diperiksa Kejari, Kadispora Tegaskan Tak Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Tangsel Rp7,8 M
Jum'at, 09 April 2021 - 17:57 WIB
Selain perjalanan fiktif, pengurus KONI juga diduga banyak menyunat anggaran. Namun, bukti pemotongan dana hibah itu masih didalami tim dari kejaksaan. Dari hasil pemeriksaan itu, akan ketahuan berapa total dana hibah yang telah diselewengkan.
"Jadi dugaanya ada kegiatan yang tidak sesuai dan tidak dilaksanakan atau fiktif, tapi tetap dimasukan ke dalam LPJ. Termasuk kita cari pemotongan dan lainnya. Kita masih penyelidikan umum. Setelah itu, gelar perkara, baru penetapan tersangka," jelasnya.
Ate mengatakan, hingga kini sebanyak 110 saksi telah diperiksa. Pihaknya pun optimistis bisa mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI ini hingga tuntas, sampai penetapan para tersangka.
"Jadi dugaanya ada kegiatan yang tidak sesuai dan tidak dilaksanakan atau fiktif, tapi tetap dimasukan ke dalam LPJ. Termasuk kita cari pemotongan dan lainnya. Kita masih penyelidikan umum. Setelah itu, gelar perkara, baru penetapan tersangka," jelasnya.
Ate mengatakan, hingga kini sebanyak 110 saksi telah diperiksa. Pihaknya pun optimistis bisa mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI ini hingga tuntas, sampai penetapan para tersangka.
(wib)
Lihat Juga :