Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Luwu Timur Diminta Tak Jual di Atas HET

Jum'at, 09 April 2021 - 16:07 WIB
Pangkalan gas LPG 3 Kilogram di Luwu Timur diminta tak jual di atas harga eceran tertinggi (HET). Foto: Sindonews/dok
LUWU TIMUR - Sejumlah pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Luwu Timur, diminta tidak menjual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur Andi Tenriawaru mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada pangkalan yang menjual di atas HET.



"Apabila ada pangkalan yang menjual di luar HET maka akan dikenakan sanksi," tegas dia, saat ditemui media, Jumat, (09/04/21).

Baca Juga: Anggota DPRD Luwu Timur Minta PT CLM Segera Bangun Smelter
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!