Polda Sumsel Blender 25,4 Kg Sabu dan 1.155 Butir Ekstasi, Ada Apa?
Jum'at, 09 April 2021 - 15:04 WIB
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan memimpin pemusnahan 25,4 Kg sabu dan 1.155 butir pil ekstasi dengan cara diblender, Jumat (9/4/2021). Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Sebanyak 25,4 kilogram sabu dan 1.155 butir pil ekstasi dimusnahkan dimusnahkan oleh Polda Sumsel dengan cara diblender, Jumat (9/4/2021). Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel tersebut dilaksanakan di Mapolda Sumsel.
Baca juga: Selundupkan 10 Kg Sabu dari Riau Pakai Motor, Bandar Narkoba Dibekuk di Muba
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dan pengungkapan kasus selama periode Januari-Maret 2021.
Baca juga: Terkait Hilangnya Barang Bukti 11 Kg Sabu, Ini Tanggapan Polrestabes Surabaya
"Dari banyaknya barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan dan pengungkapan dari 12 laporan Polisi, dengan jumlah tersangka yang mencapai 16 orang," ujar Rudi, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Selundupkan 10 Kg Sabu dari Riau Pakai Motor, Bandar Narkoba Dibekuk di Muba
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dan pengungkapan kasus selama periode Januari-Maret 2021.
Baca juga: Terkait Hilangnya Barang Bukti 11 Kg Sabu, Ini Tanggapan Polrestabes Surabaya
"Dari banyaknya barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan dan pengungkapan dari 12 laporan Polisi, dengan jumlah tersangka yang mencapai 16 orang," ujar Rudi, Jumat (9/4/2021).