Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi, Sidang Habib Rizieq Tidak Disiarkan Online

Jum'at, 09 April 2021 - 13:59 WIB
Bagi masyarakatdia meminta agar tak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Masyarakat lanjut dia, cukup menyaksikan jalannya persidangan melalui pemberitaan media massa. (Baca juga; Dilakukan Offline, PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Shihab )

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan saksi pada Senin 12 April 2021 untuk perkara nomor 221, 222 kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara nomor 226 kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.

Dalam sidang pemeriksaan saksi nomor perkara 221 dan 222 ini bekas Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan bekas Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto bakal dihadirkan.

Sementara sidang pemeriksaan saksi pada Rabu 14 April 2021 untuk perkara nomor 223, 224 dan, 225 kasus tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!