Bawa Jalan Pacar Orang, Pemuda Ini Babak Belur Dihajar
Jum'at, 09 April 2021 - 13:01 WIB
MANADO - Pemuda berinisial AS (19), warga Kelurahan Malendeng, Lingkungan l, Kecamatan Tikala babak belur dihajar FL alias Fando (19), warga Desa Sawangan, Jaga Vl, Kecamatan Tombulu pada Senin (29/3/2021) di Perum Malendeng Residence.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku merasa curiga karena korban mengajak pacarnya pergi ke kampung sebelah tanpa sepengatahuan dari pelaku.
"Sehingga membuat pelaku marah dan kemudian mencari korban dan mendapati pacarnya sedang bersama dengan korban. Tersut emosi membuat pelaku langsung melakukan pemukulan kepada korban sebanyak satu kali dibagian wajah korban," tutur Kompol Thommy Aruan, Jumat (9/4/2021).
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/449/III/2021/SPKT RESTA MANADO Tentang adanya kasus Penganiayaan.
Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Karimudin langsung merespon laporan tersebut dan melakukan pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan) di seputaran TKP.
Baca juga: Jualan Togel di WC Umum, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Anggota Polresta Manado
"Pencarian terhadap pelaku pun dilakukan, hingga akhirnya, Kamis (8/4/2021), tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada disalah satu minimarket yang ada di Kelurahan Perkamil untuk menjemput pacarnya yang sedang bekerja di salah satu rumah makan bakso," ujar Aruan.
Baca juga: Mau Dapat Bantuan Pelaku Usaha Mikro, Catat Syaratnya
Tim kemudian langsung menuju lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawan kemudian langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.
"Pelaku tersebut sudah di amankan, dan saat ini sedang dalam proses lebih lanjut," kata Aruan.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku merasa curiga karena korban mengajak pacarnya pergi ke kampung sebelah tanpa sepengatahuan dari pelaku.
"Sehingga membuat pelaku marah dan kemudian mencari korban dan mendapati pacarnya sedang bersama dengan korban. Tersut emosi membuat pelaku langsung melakukan pemukulan kepada korban sebanyak satu kali dibagian wajah korban," tutur Kompol Thommy Aruan, Jumat (9/4/2021).
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/449/III/2021/SPKT RESTA MANADO Tentang adanya kasus Penganiayaan.
Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Karimudin langsung merespon laporan tersebut dan melakukan pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan) di seputaran TKP.
Baca juga: Jualan Togel di WC Umum, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Anggota Polresta Manado
"Pencarian terhadap pelaku pun dilakukan, hingga akhirnya, Kamis (8/4/2021), tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada disalah satu minimarket yang ada di Kelurahan Perkamil untuk menjemput pacarnya yang sedang bekerja di salah satu rumah makan bakso," ujar Aruan.
Baca juga: Mau Dapat Bantuan Pelaku Usaha Mikro, Catat Syaratnya
Tim kemudian langsung menuju lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawan kemudian langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.
"Pelaku tersebut sudah di amankan, dan saat ini sedang dalam proses lebih lanjut," kata Aruan.
(boy)
tulis komentar anda