Pengembang Perumahan di Makassar Serahkan Aset PSU Senilai Rp345 Miliar

Jum'at, 09 April 2021 - 12:24 WIB
Para pengembang perumahan saat menyerahkan sertifikat prasarana sarana dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Makassar. Foto: Sindonews/Vivi Riski Indriani
MAKASSAR - Pemkot Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), kembali mengambialih aset berupa prasarana sarana dan utilitas (PSU) dari empat pengembang perumahan yang total asetnya mencapai Rp345,29 Miliar.

Keempatnya yakni Perumahan Permata Mutiara oleh PT Citra Sari Cemerlang, Perumahan Belmont Residence oleh PT Bosowa Propertindo, Perumahan Bumi Permata Sudiang oleh PT Multi Graha Perkasa Dinamika, dan Perumahan Monumen Mutiara Town House oleh PT Bumi Riskita.



Berdasarkan data yang dihimpun, Perumahan Permata Sudiang menyerahkan aset PSU senilai Rp156,57 Miliar dengan luas lahan 25.274 meter persegi. Aset PSU dari Perumahan Belmont Residence senilai Rp7,35 Miliar dengan luas 4.270 meter persegi.

Baca Juga: Legislator Desak Audit Aset Pemkot Makassar yang Bermasalah

Perumahan Bumi Permata Sudiang menyerahkan aset senilai Rp176,94 Miliar dengan luas 112.486 meter persegi, dan Perumahan Monumen Mutiara Town House senilai Rp4,42 Miliar dengan luas lahan 2.570 meter persegi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!