Mudik Dilarang, Polisi Pelototi Jalur Tikus dan Mobil Ambulans

Jum'at, 09 April 2021 - 12:08 WIB
Jati Uwung Tangerang Kota

Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

Terminal Bus ada 3 lokasi:

Pulogebang

Kampung Rambutan

Kalideres

Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan ada lebih dari 300 check point yang akan dibangun untuk menyekat warga yang ingin pergi mudik.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!