Kasus Korupsi Anggota DPRD Bima, Polisi Temukan LPJ Rekayasa

Sabtu, 18 April 2020 - 23:43 WIB
"Setelah kita turun mengecek di Nanga Wera, Kecamatan Wera, dari 160 WB dan 13 orang Tutor banyak tidak dijumpai orangnya. Bahkan kepala desa setempat pun menyatakan, WB dan Tutor yang dimaksud dalam LPJ PKBM Karoko Mas tidak terdaftar sebagai warganya," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manosoh Prayugo, saat diwawancarai, Sabtu (18/04).

Tak hanya itu, lanjutnya, dalam kasus ini pihak penyidik Tipidkor Reskrim Polres Bima Kota, juga menemukan adanya Warga Belajar (WB) yang sudah menjadi Sarjana S 1 (Strata Satu). Bahkan di antaranya sudah mengabdi sebagai guru. Sementara dalam aturannya pada paket program tertentu, WB diharuskan benar benar warga yang buta aksara.

Untuk itu, pihak Kepolisian masih mendalami kasus yang menyeret nama Boimin anggota DPRD Bima dari Fraksi Gerindra. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Boimin yang menyatakan sikap akan koorperatif dengan menghadirkan para saksi dalam setiap perkembangan kasus, tak terlihat sedikitpun akhir-akhir ini.

Pasalnya, kepolisian terus disibukkan dengan mencari sendiri keberadaan identitas WB dan Tutor ke alamat yang tertera dalam LPJ. Meski polisi sudah berhasil memanggil Boimin untuk menanyakan hal itu, namun hanya dijanjikan saja, dengan alibi bahwa dirinya sedang sibuk.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!