Pemkab Gowa Gandeng KPK Selesaikan Permasalahan Aset Daerah
Kamis, 08 April 2021 - 14:57 WIB
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menerima perwakilan KPK untuk membahas persoalan penertiban aset daerah. Foto: Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, untuk menyelesaikan permasalahan aset yang dimiliki Pemkab Gowa.
Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Tri Budi Rochmanto, mengatakan pihaknya akan siap membantu Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan penyesuaian aset-aset yang dianggap bermasalah.
"Kami mendorong penyelesaian aset Pemerintah Kabupaten Gowa terkait sertifikasi aset-aset yang bermasalah termasuk aset bergerak dan non bergerak," kata Tri Budi Rochmanto di Ruang Rapat Bupati Gowa , Kamis, (8/4/2021).
Baca Juga: BPN Akan Sertifikasi 1.500 Bidang Tanah Pertanian di Kabupaten Gowa
Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Tri Budi Rochmanto, mengatakan pihaknya akan siap membantu Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan penyesuaian aset-aset yang dianggap bermasalah.
"Kami mendorong penyelesaian aset Pemerintah Kabupaten Gowa terkait sertifikasi aset-aset yang bermasalah termasuk aset bergerak dan non bergerak," kata Tri Budi Rochmanto di Ruang Rapat Bupati Gowa , Kamis, (8/4/2021).
Baca Juga: BPN Akan Sertifikasi 1.500 Bidang Tanah Pertanian di Kabupaten Gowa
Lihat Juga :