Pemkab Gowa Gandeng KPK Selesaikan Permasalahan Aset Daerah

Kamis, 08 April 2021 - 14:57 WIB
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menerima perwakilan KPK untuk membahas persoalan penertiban aset daerah. Foto: Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, untuk menyelesaikan permasalahan aset yang dimiliki Pemkab Gowa.

Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Tri Budi Rochmanto, mengatakan pihaknya akan siap membantu Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan penyesuaian aset-aset yang dianggap bermasalah.

"Kami mendorong penyelesaian aset Pemerintah Kabupaten Gowa terkait sertifikasi aset-aset yang bermasalah termasuk aset bergerak dan non bergerak," kata Tri Budi Rochmanto di Ruang Rapat Bupati Gowa , Kamis, (8/4/2021).





Dirinya menyebutkan bahwa, penyelesaian aset yang dianggap bermasalah ini penting agar aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah.

"Misalnya aset yang bergerak itu terkait dengan kendaraan dinas dan aset yang tidak bergerak berkaitan dengan aset tanah dan bagaimana pemanfaatan aset untuk pendapatan," ucapnya.

Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan menyambut baik kehadiran KPK untuk membantu Pemerintah Kabupaten Gowa menertibkan dan menyelesaikan aset-aset milik Pemkab Gowa .

"Terima kasih atas kehadiran membantu pemerintah kabupaten Gowa untuk bisa menertibkan aset-aset kita di Kabupaten Gowa . Sehingga kedepannya bisa memafaatkan dengan baik," kata Adnan.

Menurut Adnan saat ini ada aset berupa tanah yang memang butuh penyelesaian, seperti lahan Kantor Camat Tinggimoncong. Lahan yang berada di Kelurahan Malino ini kata Adnan juga mendapat klaim sebagai aset Secata Malino.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content